Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator !!top!! 〈2026 Edition〉
Cantumkan data lengkap masing-masing pihak yang terlibat, termasuk:
Apabila mediasi berlangsung lebih dari jumlah pertemuan yang disepakati, maka fee tambahan (over time fee) sebesar Rp ……… per pertemuan atau per jam akan dikenakan, yang wajib disepakati lebih dahulu secara tertulis oleh Para Pihak. Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator
bukanlah dokumen "pelengkap" atau "hanya formalitas". Di tengah maraknya penyelesaian sengketa melalui mediasi, dokumen ini menjadi benteng terakhir mediator dari risiko tidak dibayar, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak tentang besaran biaya yang harus mereka tanggung. Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator